Jelang pemilihan DKI 1 pada 2017 mendatang, konstelasi politik Jakarta
mulai memasuki fase forelpay yang dipertontonkan secara terbuka lewat
kanal-kanal mainstream maupun social media. “Aurat” helatan politik Ibu Kota
pun tak lagi disembunyikan, malah diumbar dalam diskusi-diskusi prime time, air
buying, hingga celoteh-celoteh di warung kopi. Berbagai stimulan juga gencar
dilakukan demi menaikkan tensi perhatian publik, sehingga akan dengan mudah
publik mengidentifikasi siapa mengusung siapa, mendukung siapa, menjegal siapa,
bahkan siapa menjual apa & siapa. Hasilnya, sejumlah nama dari politisi
wakil hingga politisi pesolek yang terjaring lewat mekanisme survei
elektabilitas, kini tampil mesra dan menggemaskan dalam sekuel bursa Cagub DKI.
Satu nama tersohor yang kini menjadi aktor antagonis bagi bakal kandidat
lainnya dalam percaturan elektoral DKI yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan rata-rata modal elektabilitas yang mencapai 43 persen, juga kerja keras
Teman Ahok yang berjibaku memungut restu publik lewat KTP warga Jakarta,
akhirnya memutuskan berlaga kembali dalam Pilgub mendatang melalui jalur
perseorangan (independen). Tentunya, sikap ini secara dilematis diambil
lantaran partai politik tak kunjung melamar dirinya. Meski lewat jalur
independen, bukan berarti Ahok mudah dikalahkan. Sebab, bila kita menghitung
probabilitas (peluang) Ahok dalam Pilgub DKI, maka nama-nama lain seperti
Yusril Ihza Mahendra, Adyaksa Dault, Sandiaga Uno, Ahmad Dhani, masih
tertinggal jauh baik secara popularitas maupun elektabilitas.
LALU, BAGAIMANA
CARA MENGALAHKAN AHOK? Dalam konteks pemilu, ada tiga opportunity structure
(stuktur peluang) yang mesti dihitung secara cermat jika kandidat maupun partai
politik ingin leading dalam pemilu: Probabilitas Perolehan Suara, yang bisa
dilihat dari empat indikator: Pertama, popularity (popularitas). Berdasarkan
survei yang dilakukan Centre Strategic and Internasional Studies (CSIS) dalam
rentang waktu 5-10 Januari 2016, popularitas Ahok tembus 94 persen, disusul
Tantowi Yahya 81 persen, Ridwan Kamil 71, 25 persen, Haji Lulung 69,25 persen,
Hidayat Nurwahid pada posisi 64,50 persen, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
63,75 persen, dan Adhyaksa Dault 50,75 persen. Kedua, electability
(keterpilihan). Masih dari CSIS, sebanyak 45 persen publik di DKI masih memilih
Ahok. Sedangkan di urutan kedua ada Ridwan Kamil 15,75 persen, dan posisi
ketiga berada di bawah 10 persen yaitu Tri Rismaharini dengan 7,75 persen.
Begitupun dengan Hasil survei terbaru dari Sinergi Data Indonesia (SDI) dalam
rentang waktu 1-12 Februari kemarin, masih menempatkan Ahok sebagai pemuncak
klasemen elektabilitas dengan 41,0 persen. Urutan kedua dan seterusnya Ridwan
Kamisl (12,4 persen), Tri Rismaharini (5,8 persen), Rano Karno (5,2 persen),
Hidayat Nur Wahid (3,6 persen), Adhyaksa Dault (3,4 persen), Tantowi Yahya (2,8
persen), Djarot Saiful Hidayat (2,0 persen), Sandiaga Uno (1,8 persen), Anis
Matta (0,8 persen) dan rahasia/tidak tahu 21,2 persen. Ketiga, likeability
(disukai). Dari CSIS, Sebanyak 67,00 persen publik merasa puas dan 29 persen
yang tidak puas dengan kinerja Gubernur DKI Jakarta. Dalam survei ini, 62,75
persen mengaku Jakarta sudah mengalami perubahan sesuai dengan kampanye
Jokowi-Ahok pada Pilkada 2012 lalu. Sektor yang paling dinilai mengalami
perubahan yakni pembangunan infrastruktur, pelayanan birokrasi yang cepat dan transparansi
anggaran pemerintah. Tahun 2015, Cyrus Network pun melakukan survei untuk
melihat antara pihak yang berseteru, mana yang dipercaya oleh publik. Sebanyak
63,4 persen responden menilai Ahok lebih dapat dipercaya, dibandingkan dengan
DPRD DKI 8,6 persen. Sedangkan sisanya, responden mengakui tidak tahu atau
tidak menjawab. Secara umum 17,5 persen responden menilai Ahok sebagai gubernur
yang temperamental, arogan dan kasar. Namun, sebanyak 50,3 persen responden
menilai sikap yang ditunjukan oleh Ahok selama ini sebagai ketegasan dan
keberanian. Keempat, acceptability (penerimaan). Melihat survei Cyrus Network
setahun lalu, sebanyak 62 Persen responden menilai Ahok layak memimpin DKI
Jakarta lagi pada periode berikutnya sedangkan 38 persen responden atau
masyarakat menilai tidak layak. Jelas temuan dalam survei ini, mayoritas warga
Jakarta tidak melihat faktor etnis dan agama ketika memberikan penilaian
terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta serta dukungan bagi penyelesaian hukum
atas konflik APBD DKI Jakarta. Secara keseluruhan, empat indikator probabilitas
ini dimenangkan oleh Ahok, sehingga apabila ada kandidat yang ingin menyalip
perolehan Ahok, maka langkah cermat yang mesti dimainkan adalah menjalankan
strategi political publicity dan political marketing sebaik mungkin untuk
memengaruhi sistem kognitif dan afektif masyarakat. Bagaimana pun, pemilu
adalah ajang merebut hati dan pikiran konstituen. Cost of Entry (biaya
pertarungan) Politik itu butuh uang tapi bukan politik uang, sebab helatan
politik selalu bertautan dengan biaya operasional, belanja iklan, konsultan
politik, intelijen internal partai, IT, dll. Yang menambah bengkaknya biaya
pertarungan adalah voter buying, di mana jalan haram ini sering diambil sebagai
langkah instan untuk mendulang suara. Sederhananya, kalau satu suara dibayar 10
ribu rupiah saja dengan total kebutuhan misalkan 500 ribu suara, maka ini akan
menjacapai 5 milyar rupiah. Problemnya, mana ada orang yang rela suaranya
dibeli semurah itu jikalau mereka nakal menerima sogokan? Jika tak menggunakan
jalan haram itu, maka setiap kandidat harus pandai mempersuasi pemilih sesuai
kriteria atau tipologi pemilih yang ada di Jakarta. Saya meminjam data riset
Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia, bahwa terdapat tiga karakter pemilih
dalam Pilkada DKI Jakarta. Dari 7 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 2
juta orang atau 28 persen pemilih kritis, di mana tipe pemilih ini melihat
kapabilitas calon pemimpin berdasarkan gagasan dan rekam jejak. Pemilih setia
(loyalis) mencapai 3 juta orang atau sekitar 42,5 persen. Sedangkan 2 juta
sisanya termasuk katagori pemilih transaksional dan tradisional. Artinya, kalau
ingin menang di Pilgub DKI, berarti harus mendekati pemilih rasional (rational
voter) dan pemilih loyalis (pemilih kritis) sebab jumlah kedua tipologi pemilih
ini sangat dominan di Jakarta. Kedua pemilih ini secara mendasar akan melihat
rekam jejak kandidat dan indikator kinerja yang baik, bukan janji-jani manis
yang sulit diukur implementasi pasca pemilu. Di sinilah bedanya Jakarta dengan
daerah lain yang didominasi pemilih tradisional, bahwa di luar retorika
politik, jurus-jurus political marketing-nya harus berbasis data. Cagub yang
banyak menyajikan kontroversi dan sensasi di ruang publik, akan mudah digerus
dalam persaingan. Benefit of Office (keuntungan dalam kekuasaan) Setiap
kandidat maupun partai politik harus menjaga faktor satu ini, terkait
fragmentasi kekuatan dalam Pilkada. Kalau ingin mengalahkan Ahok dalam Pilgub
DKI kali ini, syarat mutlaknya adalah head to head. Sayangnya, saat ini
skenario Cagub DKI kemungkinan akan lebih dari 2 pasangan calon. Pertama, skema
pencalonan melalui jalur independen yang sudah diambil Ahok. Kedua, lewat skema
jalur partai politik atau koalisi partai politik, di mana PDIP dengan modal 28
kursi di DPRD DKI jelas berpotensi mengusung calon sendiri. Begitupun Gerindra,
dengan modal 15 kursi, otomatis mekanisme koalisi partai tengah untuk mengusung
calon sendiri menjadi pilihan rasional. Jika ini yang terjadi, tentu Ahok
paling diuntungkan. Semakin banyak kandidat maka basis konstituen kompetitor
akan terpecah. Selanjutnya, faktor ini juga akan menunjang kandidat terpilih
selama masa jabatan, sebab negosiasi di parlemen menjadi penting untuk
memuluskan program-program yang mesti mendapat restu para birokrat parlemen.
Masalah Ahok
Saat ini, masih terbuka peluang bagi Ahok untuk dipinang partai politik sehingga pilihan independen masih bisa berubah. Hal ini hanya menunggu pinangan PDIP atau gabungan partai tengah. Kalau skema ini tak terwujud, maka dengan skema independen yang didukung 1-2 parpol, Ahok akan dirundung sedikit masalah yang cukup berat di awal-awal: Pertama, soal syarat jumlah dukungan KTP. Berdasarkan UU 8/2015 Pilkada, syarat jumlah dukungan minimal KTP yang harus terkumpul untuk calon perseorangan di daerah yang memiliki penduduk 6-12 juta (seperti DKI) adalah 7,5 persen. Namun pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah. Maka, jumlah KTP yang harus dikumpulkan Ahok adalah 7 juta dikali 7,5 persen, yaitu sekitar 525 ribu KTP. Walaupun sebelumnya Teman Ahok berhasi mengumpulkan 77 ribu KTP tapi itu mesti diulang untuk pasangan calon sesuai dengan syarat UU No 8 Tahun 2015. Hal ini yang menjadi celah di mana kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka Pilkada DKI bisa jadi dihelat tanpa Ahok. Kedua, struktur pemenangan independen yang belum mapan, dan cenderung sporadis. Di Indonesia, kultur tim pemenangan yang kuat itu baru ada di tubuh partai politik, sedangkan independen masih belum mapan. Pilkada DKI 2012 lalu, Faisal Basri yang dinilai sebagai salah satu Cagub potensial pun KO oleh Jokowi-Ahok karena salah satu faktor krusial adalah tim pemenangan yang mampu mengomodifikasi kandidat menjadi layak jual, penangan konflik pemilu di lapangan, mengamankan kemenangan, dan terpenting menjalankan strategi-strategi pemenangan yang mutlak dilakukan seperti strategi political marketing dll. Ketiga, Cost of Entry (biaya pertrungan). Saat ini, Teman Ahok punya omset 3 Milyar hasil penjualan merchandise yang sebenarnya masih sangat minim untuk ongkos pertarungan di level DKI Jakarta. Sementara, Ahok sendiri sangat menghindari politik transaksional di mana dia tidak akan mau membayar mahar ataupun menerima ongkos politik dari pihak ketiga yang transasksional nantinya. Kalau begini, maka masalahnya menjadi cukup rumit. Setidaknya, tiga persoalan Ahok di atas menjadi rahasia umum yang bisa “direcoki” kandidat lain kapanpun jua. Tapi sayangnya, dari beberapa kandidat yang tengah gencar digadang-gadang dalam bursa Cagub DKI saat ini, pun cenderung memiliki persoalan yang sama pelik bahkan lebih, terutama menyoal skema kontestasi lewat partai pengusung maupun partai pendukung atau perseorangan. Karena itu, pekerjaan berat bagi kandidat lain dalam fase pemanasan ini, masih panjang dan terjal. Kalau saat ini ada kandidat yang PEDE memenuhi syarat-syarat di atas, peluang Anda mengalahkan Ahok sedikit lebih terbuka! (SR)
Saat ini, masih terbuka peluang bagi Ahok untuk dipinang partai politik sehingga pilihan independen masih bisa berubah. Hal ini hanya menunggu pinangan PDIP atau gabungan partai tengah. Kalau skema ini tak terwujud, maka dengan skema independen yang didukung 1-2 parpol, Ahok akan dirundung sedikit masalah yang cukup berat di awal-awal: Pertama, soal syarat jumlah dukungan KTP. Berdasarkan UU 8/2015 Pilkada, syarat jumlah dukungan minimal KTP yang harus terkumpul untuk calon perseorangan di daerah yang memiliki penduduk 6-12 juta (seperti DKI) adalah 7,5 persen. Namun pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah. Maka, jumlah KTP yang harus dikumpulkan Ahok adalah 7 juta dikali 7,5 persen, yaitu sekitar 525 ribu KTP. Walaupun sebelumnya Teman Ahok berhasi mengumpulkan 77 ribu KTP tapi itu mesti diulang untuk pasangan calon sesuai dengan syarat UU No 8 Tahun 2015. Hal ini yang menjadi celah di mana kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka Pilkada DKI bisa jadi dihelat tanpa Ahok. Kedua, struktur pemenangan independen yang belum mapan, dan cenderung sporadis. Di Indonesia, kultur tim pemenangan yang kuat itu baru ada di tubuh partai politik, sedangkan independen masih belum mapan. Pilkada DKI 2012 lalu, Faisal Basri yang dinilai sebagai salah satu Cagub potensial pun KO oleh Jokowi-Ahok karena salah satu faktor krusial adalah tim pemenangan yang mampu mengomodifikasi kandidat menjadi layak jual, penangan konflik pemilu di lapangan, mengamankan kemenangan, dan terpenting menjalankan strategi-strategi pemenangan yang mutlak dilakukan seperti strategi political marketing dll. Ketiga, Cost of Entry (biaya pertrungan). Saat ini, Teman Ahok punya omset 3 Milyar hasil penjualan merchandise yang sebenarnya masih sangat minim untuk ongkos pertarungan di level DKI Jakarta. Sementara, Ahok sendiri sangat menghindari politik transaksional di mana dia tidak akan mau membayar mahar ataupun menerima ongkos politik dari pihak ketiga yang transasksional nantinya. Kalau begini, maka masalahnya menjadi cukup rumit. Setidaknya, tiga persoalan Ahok di atas menjadi rahasia umum yang bisa “direcoki” kandidat lain kapanpun jua. Tapi sayangnya, dari beberapa kandidat yang tengah gencar digadang-gadang dalam bursa Cagub DKI saat ini, pun cenderung memiliki persoalan yang sama pelik bahkan lebih, terutama menyoal skema kontestasi lewat partai pengusung maupun partai pendukung atau perseorangan. Karena itu, pekerjaan berat bagi kandidat lain dalam fase pemanasan ini, masih panjang dan terjal. Kalau saat ini ada kandidat yang PEDE memenuhi syarat-syarat di atas, peluang Anda mengalahkan Ahok sedikit lebih terbuka! (SR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar