Selasa, 26 April 2016

Ini Alasan Komisi III akan Panggil Lagi Mantan Pimpinan KPK



Anggitondi Martaon    •    26 April 2016 11:50 WIB

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan pihaknya akan kembali memanggil mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) membahas persoalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, mantan pimpinan KPK itu yang meminta BPK melakukan audit ivestigasi untuk tujuan tertentu.


"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras‎," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Politikus Golkar itu menyampaikan, permintaan audit investigasi kepada BKP selaku auditor negara harus didasari oleh beberapa hal. Diantaranya, adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," ungkap Bambang.

Rencananya, RDPU antara Komisi III dengan eks pimpinan KPK digelar hari ini. Namun, mantan pimpinan lembaga anti rasuah yang dinahkodai Taufiequrachman Ruky menolak hadir karena alasan tertentu.‎

Meskipun begitu, Panja tetap memanggil kembali eks pimpinan KPK usai masa reses. Menurutnya, keterangan mantan pimpinan KPK itu sangat dibutuhkan untuk menyikapi kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak menghadiri undangan Komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," ujar Bambang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar