JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki pembelian
lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Tak hanya meminta keterangan
puluhan orang terkait termasuk Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua
Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Kartini Muljadi, dalam menyelidiki persoalan
ini, KPK juga melibatkan sejumlah ahli.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan sekitar 50 orang. Tak berhenti sampai disitu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli, seperti ahli keuangan, ahli pertanahan, dan ahli administrasi.
"Untuk (penyelidikan) RS Sumber Waras, sampai hari ini penyelidikan sudah memanggil sekitar 50 orang saksi. Kemudian akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan ahli-ahli. Ada keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi, dan itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4).
Dikatakan Yuyuk, keterangan para ahli tersebut diperlukan KPK untuk memperkuat hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keterangan para ahli, dan hasil audit BPK merupakan upaya KPK mencari alat bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidik dan menetapkan tersangka.
"Ya (Audit BPK) itu kan salah satu. Tapi kan tidak hanya itu saja yang dilakukan KPK dan digunakan oleh KPK untuk mencari alat bukti," katanya.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras. Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.
Dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.
Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan tersebut. [F-5/L-8]
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan sekitar 50 orang. Tak berhenti sampai disitu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli, seperti ahli keuangan, ahli pertanahan, dan ahli administrasi.
"Untuk (penyelidikan) RS Sumber Waras, sampai hari ini penyelidikan sudah memanggil sekitar 50 orang saksi. Kemudian akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan ahli-ahli. Ada keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi, dan itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4).
Dikatakan Yuyuk, keterangan para ahli tersebut diperlukan KPK untuk memperkuat hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keterangan para ahli, dan hasil audit BPK merupakan upaya KPK mencari alat bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidik dan menetapkan tersangka.
"Ya (Audit BPK) itu kan salah satu. Tapi kan tidak hanya itu saja yang dilakukan KPK dan digunakan oleh KPK untuk mencari alat bukti," katanya.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras. Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.
Dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.
Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan tersebut. [F-5/L-8]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar