Reporter : Baiquni | Selasa, 15 Maret 2016 06:02
Menag Lukman sempat bertemu dengan Menteri Urusan Haji
Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar. Dalam pertemuan tersebut, Lukman sempat
menanyakan perkembangan santunan korban crane.
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin bertemu dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin
Muhammad Hajjar di Jeddah, kemarin. Pertemuan tersebut membahas nota kesepahaman
terkait persiapan pelaksanaan haji.
Dalam
kesempatan itu pula, Lukman menanyakan perihal pembayaran santunan kepada para
korban jatuhnya crane di Masjidil Haram musim haji tahun lalu. Ini mengingat
tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang menjadi korban baik meninggal maupun
luka parah.
Menjawab
persoalan tersebut, Bandar mengatakan pihaknya kini tengah memproses pembayaran
santunan. Proses tersebut masih berjalan dan ditangani oleh Kementerian
Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Saudi.
Mendapat
jawaban tersebut, Lukman berharap proses pembayaran santunan tersebut dapat
segera dilaksanakan. Dia mengatakan Kementerian Agama akan terus melalukan
pemantauan sampai dana santunan tersebut dibayarkan.
"Kementerian
Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor
perkembangan proses pembayaran santunan," ucap Lukman, dikutip dari laman
kemenag.go.id, Senin, 14 Maret 2016.
Insiden
jatuhnya crane tersebut terjadi pada Jumat 11 September 2015. Terdapat sekitar
61 jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban, dengan 12 jemaah meninggal
dan sisanya luka berat.
Terkait
insiden tersebut, Kerajaan Arab Saudi berjanji akan memberikan santunan kepada
seluruh jemaah haji yang menjadi korban, baik meninggal maupun luka-luka. Untuk
jemaah haji meninggal atau cacat permanen, Kerajaan Arab Saudi akan memberi
santunan sebesar 1 juta riyal, setara Rp 3,4 miliar, dan mengundang dua orang
keluarganya berhaji tahun ini.
Sementara
untuk korban yang mengalami luka, Kerajaan Arab Saudi akan memberikan santunan
sebesar 500.000 riyal, setara Rp1,7 miliar. Para jemaah ini dipersilakan
mengulang berhaji tahun ini.
Kerajaan
Arab Saudi pun telah membentuk komite khusus menangani persoalan ini. Komite
tersebut diklaim masih bekerja hingga saat ini. (Ism)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar