Arief Setyadi
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap
terkait proyek reklamasi teluk Jakarta terus bergulir di Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Belakangan mencuat terjadinya barter kontribusi proyek reklamasi
PT Agung Podomoro Land dengan penggusuran kawasan lokalisasi Kalijodo oleh
Pemprov DKI Jakarta.
KPK pun tak
menampik kabar tersebut karena turut menyelidiki kebenaran informasinya.
"Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya
barter apa. Ada enggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai
bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di
Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Informasi
barter juga sempat diungkapkan Krisna Murhti selaku pengacara Ketua Komisi D
DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang kini berstatus tersangka dalam dugaan
suap pembahasan dua Raperda soal reklamasi teluk Jakarta.
"Tadi
justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu
kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi PT
Agung Podomoro Land)," ujar Krisna Rabu 11 Mei 2016.
Sanusi
sendiri diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni pegawai PT
Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Sementara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok membantah
adanya barter. Menurutnya, penggusuran Kalijodo tidak didanai PT Agung Podomoro
Land.
"Mana
ada barter Kalijodo sih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Seperti
diketahui, Sanusi tertangkap tangan oleh KPK menerima uang suap hingga Rp2
miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang berpartisipasi
dalam mega proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta lewat anak usahanya PT
Muara Wisesa Samudra.
Podomoro
mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan
properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Ahok pada 23 Desember
2014. Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja pun ikut
ditetapkan tersangka oleh KPK.
Sementara
Ahok turut diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap itu. Pemeriksaan
orang nomor satu di Ibu Kota itu dilakukan untuk mengusut sejumlah izin
reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat menggantikan Joko
Widodo yang kala itu menjadi Gubernur sebelum kini menjadi Presiden RI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar