Kamis, 12 Mei 2016

Jokowi Minta Aparat Tindak Penyebar Paham Komunis



"Presiden meminta penindakan secara hukum ini disesuaikan dengan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang ketetapan pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia) serta larangan penyebaran komunisme, Leninisme dan Marxisme," jelasnya.


Oleh : Ray Muhammad

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegak hukum menindak tegas penyebar paham komunisme yang belakangan marak terjadi.
"Sekarang ini muncul banyak kaos dan merchandise bergambar palu arit. Ada juga kegiatan yang diduga masyarakat akan memunculkan komunisme. Maka, tadi siang Presiden meminta agar hal ini segera ditindak dengan menggunakan pendekatan hukum," kata Kapolri Janderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kapolri bersama Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BIN untuk aktif berperan aktif mencegah penyebaran berbagai paham yang mengarah kepada komunisme.

"Presiden meminta penindakan secara hukum ini disesuaikan dengan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang ketetapan pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia) serta larangan penyebaran komunisme, Leninisme dan Marxisme," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah memberikan arahan untuk melakukan pelarangan segala kegiatan yang mengarah kepada aktivitas yang bernuansa komunisme.
"Kami memberikan arahan kepada jajaran untuk menindak segala kegiatan yang diduga mengandung ajaran komunisme, baik menyiarkan dan menyebarkan baik dalam bentuk atribut kaos, simbol-simbol maupun film yg bisa mengajarkan komunisme," tandasnya.

Sebelumnya, kaos berlambang palu dan arit diperjualbelikan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Minggu (8/5/2016). Kemunculan kaos ini pun segera ditindak oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dengan menggelar operasi untuk meringkus para penjualnya.

Hasilnya, petugas mengamankan pemilik toko bernama Mahdi Ismed serta penjaga tokonya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lusin kaos dengan simbol palu dan arit. [ton]

- Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2294405/jokowi-minta-aparat-tindak-penyebar-paham-komunis#sthash.MnSF5RyF.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar