Yogi Bayu Aji
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus
melanjutkan penyelidikan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga Antikorupsi pun berencana meminta
keterangan ahli.
"Sumber Waras, KPK sudah memanggil 50 orang saksi, KPK
akan minta keterangan ahli, keuangan, pertanahan," kata Pelaksana Harian
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Menurut dia, keterangan ahli dibutuhkan untuk melengkapi
audit Badan Pemeriksa Keuangan yang telah diterima KPK. Tujuannya, agar perkara
yang jadi perhatian publik ini makin jelas.
"Audit BPK itu salah satu (petunjuk), tapi enggak hanya
itu saja yang digunakan KPK," jelas dia.
Diketahui, kasus ini bermula ketika BPK menemukan adanya
perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber
Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai
Tapa. BPK menaksir hal ini merugikan negara sebanyak Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait
pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI kepada KPK. Lembaga Antikorupsi pun
sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
http://news.metrotvnews.com/hukum/zNA8xYzK-kpk-minta-keterangan-ahli-untuk-kasus-sumber-waras


Tidak ada komentar:
Posting Komentar