Rina Atriana
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan
membubarkan salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia karena dianggap
terang-terangan menganut paham anti Pancasila. Menkum HAM Yasonna Laoly
menegaskan ormas memang harus sesuai ideologi negara.
"Itu domainnya Pak Mendagri tapi kan semua harus sesuai
ideologi negara kan," kata Yasonna usai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jl
Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Yasonna tak menjawab secara gamblang setuju atau tidak
terkait rencana Mendagri tersebut, hanya saja menurutnya repot jika ormas
bertentangan dengan ideologi negara.
"Saya kira ini kan dikaji, kalau tidak sesuai dengan
ideologi negara repot urusannya. Kita kan negara pancasila," tuturnya.
Mendagri menyampaikan niatnya tersebut saat menghadiri acara Rembug Nasional
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di lingkungan Pendopo
Purwakarta, Senin (9/5).
"Saya tidak usah sebut (nama ormas). Yang pasti sudah
terang-terangan anti Pancasila. Pokoknya ini ormas cukup besar," ujar
Tjahjo kala itu.
Terkait hal ini Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan telah
meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera mengambil sikap.
"Tadi saya bilang sama pak Kapolri kalau ada ormas yang
tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin," ungkap Luhut di kantornya,
Senin (9/5). "Polisi punya program quick wins namanya, itu melakukan
penertiban dan penegakan hukum terhadap organisasi radikal dan anti Pancasila.
Organisasi yang masuk dalam kriteria itu akan kita rekomendasikan," ujar
Badrodin di lokasi yang sama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar