Puluhan
orang dari berbagai elemen umat Islam di Solo beraudiensi dengan Fraksi
Demokrat DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2016).
Mereka datang sambil membentangkan poster bertuliskan di antaranya, 'Pecat Ruhut Sitompul.' Gara-gara omongan Ruhut tempo hari, mereka datang mengadukan aspirasinya.
Alasan
mereka, omongan Ruhut yang memplesetkan akronim Hak Asasi Manusia menjadi Hak
Asasi Monyet membuat sakit hati keluarga Siyono, terduga teroris yang tewas
disiksa dua anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Saat
kematian Siyono diduga kuat disiksa, banyak pihak mengadu ke Komisi III DPR dan
mempertanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan personel Densus 88 Antiteror
Polri.
"Umat
Islam merasa tersinggung dengan pernyataan Ruhut, karena jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan, " ujar Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito.
Perwakilan
dari berbagai elemen umat Islam tersebut diterima oleh Ketua Fraksi Demokrat
DPRD Solo, Supriyanto. Ia memastikan omongan Ruhut soal HAM tak mewakili
partai, melainkan murni pribadi.
Sekretaris
DPC Partai Demokrat Solo ini mengatakan pernyataan sikap LUIS akan segera
disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berwenang memberikan
sanksi terhadap Ruhut.
Memang, gara-gara omongannya tersebut, tak sedikit orang memojokkan Ruhut karena tak pantas diucapkan sebagai anggota DPR RI.
Tempo hari, Sekretaris The
Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, menilai
omongan Ruhut membodohkan dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut dia, berdasar kajian Peraturan Kapolri No 23 tahun 2011, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) No 39 Tahun 1999, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Siyono telah melanggar.
“ISAC meminta Ruhut Sitompol
selaku anggota DPR untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk
memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Endro beberapa waktu lalu.
Autopsi Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta menunjukkan hasil identik, bahwa Siyono mengalami kekerasan.
Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup pada Selasa, 19 April 2016. Artinya, Polri mengakui kesalahan anggotanya, bahkan menyantuni Rp 100 juta kepada keluarga.
Sementara itu Komnas HAM bersama
Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap
kematian Siyono berdasar kuasa resmi dari Suratmi istri Siyono.
Ruhut mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR dan mempertanyakan tewasnya Siyono oleh dua personel Densus 88.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM terkait tewasnya terduga teroris Siyono.
"Saya kecam yang datang ke
Komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata
Ruhut saat rapat bareng Kapolri di Komisi III, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ruhut menegaskan aparat Densus 88 sangat manusiawi dalam menangani terduga teroris. Apalagi, Siyono tidak diborgol usai ditangkap.
"Itu kan sangat manusiawi, tapi yang bersangkutan belum ke jalan benar. Kalau melawan ya kena Densus," imbuh dia.(i)
Gara Gara Bilang Hak Asasi Moyet,Puluhan Umat Islam
Solo Minta Demokrat Pecat Ruhut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar