Pengajuan Formasi CPNS 2016 Diubah Begini !
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meminta kepada pimpinan instansi
pemerintah agar melakukan koreksi atas adanya usulan formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk
tahun 2016 ini.
Hal tersebut dikarenakan, rencananya sekitar 50%
usulan tambahan formasi yang telah disampaikan melalui e-formasi tersebut
ditujukan untuk jabatan tenaga administrasi. Hal tersebut sangat tidak sesuai
dengan kebijakan pemerintah.
Pemerintah telah menegaskan jika pengadaan
2016 ini hanya untuk melakukan dukungan terhadap program Nawacita. Hal tersebut
telah diungkapkan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan
Wangsaatmadja.
Ia juga menjelaskan jika pada tahun ini ada 4
kelompok yang akan direkrut dalam penjaringan CPNS ini. yang pertama
untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pe Untuk yang kedua, program
prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritime,
pembangunan ketahanan energy, dan juga pembangunan ketahanan pangan. Dan untuk
yang ketiga, rekrutmen untuk tenaga penegak hukum dan SDM untuuk program
dukungan reformasi birokrasi.
Setiawan juga membeberkan untuk program CPNS
yang diprioritaskan tersebut yaitu pembangunan kketahanan pangan meliputi 20
jabatan. Pada program penegak hukum ada 36 jabatan, sedangkan untuk pembangunan
dukungan reformasi birokrasi meliputi 52 jabatan.
Selain itu, dalam penerimaan CPNS tahun ini juga akan dilakukan
melalui formasi khusu, dengan melalui sekolah kedinasan. Selain itu juga untuk
putra/putri terbaik, disabilitas, putra putri yang memiliki prestasi olah raga
internasional.
Sedangkan untuk formasi khusus CPNS pada
pemerintah daerah dilakukan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
dan juga Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Setiawan juga menambahkan
jika SDM pada dukungan Nawacita tersebut merupakan SDM yang paling penting.
Karena itu, konsep SDM mulai sekarang harus lebih
di perketat lagi supaya tidak salah arah. Dalam CPNS 2016 ini bukan
berarti pihak pemerintah melakukan penguncian terhadap formasi jabatan
prioritas, akan tetapi yang perlu dilakukan dalam dua tahun ini.
ndidikan (guru dan juga dosen), kemudian juga ada
penanggulangan kemiskinan.
http://www.lensaremaja.com/nasional/3987/berita-terkini-kementerian-panrb-minta-pengajuan-formasi-cpns-2016-diubah-begini/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar