JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/5)
memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kasus suap
pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi. Tiba di KPK pukul
09.40, gubernur yang beken disapa dengan nama Ahok itu baru keluar dari lobi
lembaga antirasuah itu pukul 17.48.
Ahok sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi
bagi tiga tersangka suap sekaligus. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M
Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Sejumlah pengawal Ahok terlihat sibuk melakukan pengawalan
menjelang bosanya rampung digarap penyidik antirasuah. Sebelum Ahok keluar,
mobil Toyota Land Cruiser B 1966 RFR warna hitam sudah disiagakan di pelataran
KPK.
Ahok yang dalam kesempatan itu berbatik cokelar menampakkan
diri dalam KPK. Langkahnya langsung diadang wartawan. Langkah Ahok sempat terhenti
di depan KPK untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Dia sempat bicara,
tapi tidak banyak.
Nah, saat hendak berjalan menuju mobilnya, mantan anggota
Komisi II DPR itu masih terus dicecar sejumlah pertanyaan. Langkah Ahok sempat
terhenti. Kemudian, ia berjalan lagi berupaya menerobos kerumunan wartawan
menuju kendaraannya. Sedangkan sejumlah pengawal Ahok terlihat sibuk membuka
jalan untuk bosnya masuk mobil.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Ahok diperiksa untuk semua
tersangka suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. "Yang bersangkutan
diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka," kata Pelaksana Harian
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (10/5).(boy/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar