JAKARTA – Gaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5)
tampak berbeda dari biasanya. Biasanya Ahok banyak omong dan ceplas-ceplos
bahkan cenderung keras, namun tampak lebih kalem usai diperiksa lembaga
antirasuah.
Selama delapan jam, Ahok menjalani pemeriksaan selaku saksi
suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Ia tiba di kantor KPK
pukul 09.40 WIB hingga pukul 17.48 WIB.
Ahok sempat menghentikan langkah kakinya sebelum menaiki
mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 RFR yang sudah
stand by di pelataran gedung KPK. Ahok yang mengenakan batik cokelat lengan
panjang, tak sekeras dan segarang seperti biasanya jika ngomong menjawab
wartawan.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu
mengklaim hanya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka yang akan
dinaikan ke penuntutan. Tiga tersangka yang dimaksud ialah Ketua Komisi D DPRD
DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman
Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
“Pokoknya saya diminta melengkapi berkas untuk pak Ariesman,
Sanusi dan Trinanda. Tiga tersangka ini mau dinaikan (ke penuntutan) jadi saya
mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau itu,” ujar Ahok.
Bahkan, saat dikonfirmasi soal izin prinsip reklamasi pantai
utara Jakarta, Ahok menjawab itu sudah ada sejak zaman Fauzi Bowo alias Foke
menjadi gubernur DKI Jakarta.
“Dari zaman Foke,” tegas mantan politikus Partai Golkar dan
Gerindra, itu.
Soal bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum
masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda.
“Itu tidak masalah, itu ada proses denda. Besaran? Saya
tidak tahu. Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.
Selebihnya mantan bupati Belitung Timur, Bangka Belitung,
ini enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan.(boy/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar