By
Edhal – Fajar.co.id
BENGKULU – Fakta kasus Yuyun semakin terang.
Polisi telah menangkap 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun,
siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
Kasus
Yuyun sangat keji. Betapa tidak, Yuyun diperkosa ramai-ramai sampai tewas.
Setelah itu, kaki Yuyun dipotong, kemudian jenazahnya dibuang.
Sejumlah
pelaku pemerkosaan dan pembunuh Yuyun telah beberapa kali menjalani sidang di
pengadilan. Rata-rata pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun hanya dituntut 10
tahun penjara. Sebanyak 7 dari 14 pelaku akan divonis majelis hakim, Selasa
(10/5/2016) pekan depan.
Berikut
20 fakta terbaru kasus Yuyun, siswi SMP di Bengkulu yang diperkosa 14 orang
sampai tewas.
1.
Yuyun diperkosa 14 pria
Kapan
Yuyun diperkosa? Yuyun yang merupakan siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding,
diperkosa 14 pria mabuk pada hari Sabtu, 2 April 2016.
2.
Enam pemerkosa Yuyun merupakan anak di bawah umur, dua siswa SMP
Sebanyak
6 dari 14 pemerkosa Yuyun berstatus anak di bawah umur. Dua di antaranya
tercatat sebagai siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Sedangkan delapan pelaku
lainnya sudah dewasa.
3.
Nonton video porno sebelum perkosa Yuyun
Sebelum
para pelaku memperkosa Yuyun, mereka terlebih dahulu menonton video porno dan
mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 14 liter.
4.
Pemerkosa Yuyun pesta miras
Sesuai
pengakuan para tersangka, kejadian 2 April 2016 itu diawali pesta miras. Para
tersangka yang awalnya De, Fe, Al dan Su membeli tuak dan meminumnya di rumah
De. Tak lama kemudian muncul 8 tersangka lain bersama 2 pelaku yang buron ikut
pesta miras.
“Setelah
semuanya dalam kondisi mabuk, mereka pergi ke tempat kejadian perkara dan
melakukan perbuatan itu,” ujar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Dirmanto.
5.
Birahi memuncak di siang hari
Setelah
pesta miras dan mabuk-mabukan, 14 pelaku melihat Yuyun, siswi SMP yang baru
berusia 14 tahun, tengah jalan pulang dari sekolah. Melihat Yuyun, birahi 14
pelaku memuncak di siang hari. Para pelaku langsung menyergap dan memperkosa
Yuyun sampai tewas.
6.
Yuyun diperkosa bergiliran sampai mati
Yuyun
diperkosa secara bergiliran sampai mati. Yuyun sempat berontak, namun tangan
dan kaki Yuyun dipegang hingga korban tak bisa gerak. Yuyun lemas setelah diperkosa
14 orang hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian.
7.
Melawan, Yuyun dipukul pakai kayu
Saat
diperkosa, Yuyun berontak. Namun, pelaku menarik tangan Yuyun dan menyeretnya
ke kebun karet. Pelaku merobek seragam pramuka yang dikenakan Yuyun, lalu
mencekik lehernya dan menghantamkan sebatang kayu ke kepalanya hingga pingsan.
Saat itulah, para pelaku leluasa perkosa Yuyun.
8.
Kemaluan dan dubur Yuyun menyatu
Dubur
dan kemaluan (maaf vagina) Yuyun menyatu akibat diperkosa 14 orang sampai
meninggal. Visum dokter menunjukkan kemaluan Yuyun rusak akibat diperkosa
pelaku.
“Hasil
visum menunjukkan kemaluan dan dubur (maaf) bagian di antara keduanya hancur.
Kami langsung melakukan olah TKP kembali karena tempat kejadian di kebun karet
yang dekat jurang. Banyak rumput tinggi,” ujar Kapolres Rejang Lebong (RL),
AKBP Dirmanto, SH, S.IK melalui Kapolsek PUT, AKP Eka Candra, SH.
9.
Pelaku perkosa Yuyun berulang kali
Beberapa
dari 14 pelaku pemerkosa Yuyun melakukan perbuatannya berulang kali. Bahkan,
ada tersangka yang mengulangi perbuatannya hingga tiga kali.
10.
Sudah tak bernyawa, Yuyun masih tetap diperkosa
Yuyun
meninggal setelah diperkosa 14 orang. Meski sudah tak bernyawa, para pelaku
masih tetap melancarkan aksinya. Bahkan, mereka tak sadar jika Yuyun sudah mati
saat mereka perkosa.
11.
Pelaku buan jenazah Yuyun
Pelaku
membuang jenazah Yuyun usai diperkosa ramai-ramai. Jenazah Yuyun digelindingkan
ke tebingan curam, dekat kebu karet. Tebingan itu ditumbuhi pakis.
12.
Pelaku tutupi jenazah Yuyun dengan daun pakis
Dari
keterangan polisi, jenazah Yuyun ditemukan dalam kondisi dalam kondisi tertutup
daun pakis saji yang masih segar. Dan itu menjadi tanda bahwa ada pelaku yang
kembali ke TKP untuk menutup kejahatannya.
13.
Pelaku pura-pura ikut cari jenazah Yuyun
Para
pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun berbaur bersama warga mencari jenazah
Yuyun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Para pembunuh Yuyun itu
pura-pura mencari keberedaan Yuyun untuk menghilangkan jejak.
14.
Jenazah Yuyun ditemukan tanpa busana
Jenazah
Yuyun ditemukan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dalam posisi
tertelungkup tanpa busana. Yuyun hanya mengenakan kaos dalam serta tangan
terikat tali bronang.
15.
Pelaku bantu warga gali kubur Yuyun
Selain
pura-pura membantu warga mencari jenazah Yuyun, pelaku juga ikut menggali
kuburan Yuyun di tempat pemakaman umum (TPU). “Tersangka Bobi sempat ikut
menggali kuburan saat Yuyun hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
desa setempat. Berbagai cara dilakukan tersangka agar tidak terdeteksi
petugas,” ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Eka Candra, SH.
16.
Pelaku berbaur dengan warga saat olah TKP kasus Yuyun
Beberapa
tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun berpura-pura membantu pihak kepolisian.
Bahkan, mereka berbaur dengan warga saat olah TKP. Modus itu dilakukan para
pemerkosa dan pembunuh Yuyun untuk menghilangkan jejak.
“Saat
olah TKP ada tersangka yang ngobrol dengan kami. Dia bilang pelakunya sangat
kejam dan harus ditangkap,” imbuh ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu
Eka Candra, SH.
17.
Sebanyak 12 pelaku ditangkap, 2 masih buron
Setelah
dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap 12 dari 14 pemerkosa
dan pembunuh Yuyun. 12 tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun itu yakni Da
(17), De (19), To (19), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17),
Su (16) dan Er (16).
18.
Semua pemerkosa Yuyun satu kampung
Semua
pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun adalah satu kampung. Mereka merupakan warga
Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Para pemerkosa dan
pembunuh Yuyun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
19.
Guru Yuyun trauma diancam keluarga pelaku
Salah
satu guru sekolah Yuyun, Teguh Putrajaya, mendapat banyak ancaman dari keluarga
pelaku. Teguh dianggap sebagai orang yang berada di balik pelaporan kasus Yuyun
kepada aparat kepolisian.
“Trauma,
rasa takut dan rasa kehilangan masih membayangi kami. Bahkan saya dan keluarga
sempat diancam akan dibunuh keluarga para pelaku,” ujar Teguh, Selasa
(3/5/2016).
20.
Pelaku pemerkosa Yuyun hanya dituntut 10 tahun
Tujuh
dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun hanya dituntut dihukum 10 tahun
penjara. Mereka telah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri
Curup. Sebanyak 7 tersangka akan divonis hakim PN Curup pada Selasa (10/5/2016)
pekan depan. (pjk1/fajar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar