Kamis, 5 Mei 2016 19:17 WIB
Penulis:
Muhammad Zulfikar
JAKARTA - Sekretaris Steering Committee
(SC) Munaslub Golkar, Agun
Gunanjar Sudarsa menegaskan
sumbangan anggota partai politik atau kader yang dilakukan oleh bakal calon
pada saat pendaftaran caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi.
Oleh karena
itu menurutnya, Caketum dalam melakukan sumbangan kepada DPP Partai Golkar, panitia penyelenggaraan Munaslub
tidak berhubungan sebagai penyelenggara negara tetapi sebagai kader partai Golkar.
"Steering
Committee berterima kasih kepada KPK yang telah mengimbau dan mengharapkan agar pejabat
negara yang ikut dalam calon Ketua Umum Partai Golkar tidak menggunakan money politik
dalam penyelengaraan kegiatan tersebut," kata Agun di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Steering
Committee, kata Agun telah berkomitmen melaksanakan Munaslub secara bersih
dengan mengkedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.
Dikatakannya,
seluruh elemen pelaksana Munaslub tetap menjalankan tugas untuk menyukseskan
Munaslub Partai Golkar dengan landasan konstitusional,
demokratis, berkeadilan dan bersih.
"Bahwa
berkaitan dengan pemberitaan media massa terkait dengan hasil konsultasi dengan
KPK maka Komite Etik memberikan
klarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian
sumbangan kader atau anggota partai untuk penyelengaraan Munaslub. Bahkan KPK mengatakan lembaga KPK tidak akan mencampuri urusan Munaslub Partai Golkar," tuturnya.
Agun
menegaskan, KPK hanya mengingatkan khusus bagi
pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan
uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah
pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan
gratifikasi.
"Semua
rencana dan tahapan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar tetap berjalan sebagaimana
mestinya," tukasnya.
Editor:
Sanusi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar