KPK : Lembaga
Independen, Ahok : Gubernur Peminum BIR
nasional.harianterbit.com
- Rabu, 13 April 2016 00:17 WIB
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis akhirnya buka mulut ketika audit lembaga yang dipimpinnya dituding ngaco oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, BPK mengatakan siap mempertanggungjawabkan audit atas ditemukannya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara, dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis akhirnya buka mulut ketika audit lembaga yang dipimpinnya dituding ngaco oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, BPK mengatakan siap mempertanggungjawabkan audit atas ditemukannya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara, dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
Harry mengatakan, keputusan audit BPK sudah final dan sudah melalui prosedur yang sesuai. Jika memang, Ahok mengatakan audit BPK ngaco (tidak benar, red), maka BPK siap digugat di pengadilan.
"Jadi kalau ada ketidakpuasan terhadap pemeriksaan BPK, silakan saja gugat kami di pengadilan," tantang Harry ditemui di Jakarta, Selasa (12/4).
Dia menambahkan, BPK juga tidak bisa meminta pendapat instansi yang bersangkutan di dalam audit tersebut karena pelaksanaan audit yang dilakukan demi undang-undang (pro justitia). Apalagi, jenis audit yang dilakukan adalah investigatif, bukan audit laporan keuangan biasa yang membutuhkan pendapat entitas yang diperiksa.
"Silakan saja Ahok itu kalau ngaco, jangan ngomong di media, ngomong di pengadilan, ajukan bukti-bukti bahwa BPK itu ngaco. Jadi jangan (ajak) kami bertempur di media dong," tegas Harry.
Sebelumnya Ahok, mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret namanya berawal dari audit BPK. Menurut Ahok, audit tersebut tidak benar.
"KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya ingin tahu KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/4).
Sebagai informasi, Pemerintah DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK di dalam audit laporan keuangan tahun 2014, dimana salah satu permasalahan yang disoroti adalah penyediaan lahan di kawasan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp880 miliar. Dalam auditnya, BPK menilai bahwa nilai pembelian tersebut terbilang berlebihan dan seharusnya disamakan dengan NJOP bangunan sekitarnya.
Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp 191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp689 miliar saja. Rencananya, pemerintah DKI Jakarta berencana untuk membangun pusat pengobatan kanker di atas lahan seluas 3,7 hektare tersebut.
Selain masalah pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK juga menemukan adanya permasalahan pada kelebihan premi asuransi sebesar Rp3,6 miliar dan biaya operasional pendidikan sebesar Rp3,05 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pengawasan lemah pada pengadaan lahan di Mangga Dua seluas 30,88 hektare.
Audit BPK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar