Editor
: Harry - FAJAR.CO.ID,
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
telah mendistribusikan dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama 2016
ke sejumlah daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
berharap bisa segera disalurkan ke guru penerima.
Kepala
Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap mengatakan, anggaran TPG triwulan pertama
ini untuk membayar tunjangan periode Januari sampai Maret.
’’Sama
seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel tiga bulanan,’’ kata Tagor,
kemarin (8/4).
Tunjangan
yang mulai dicairkan itu merupakan bagian dari alokasi TPG selama 2016 sekitar
Rp 80 triliun. Tagor menuturkan Kemendikbud berharap pemda segera
merealisasikan pencairan TPG triwulan pertama itu.
Sebab
dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing pemda. Dia menegaskan guru-guru
yang sudah mengantongi surat keputusan pencairan tunjangan profesi (SKTP),
TPG-nya harus segera dicairkan.
Sebaliknya
bagi yang sudah bersertifikat profesi tetapi belum mengantongi SKTP diharap
segera memprosesnya.
’’Data
di dapodik (data pokok pendidikan, red) harus diperbaiki supaya bisa
mendapatkan SKPT,’’ katanya. Tagor menuturkan pencairan TPG tidak bisa
asal-asalan.
Untuk
bisa mendapatkan SKPT banyak sekali syaratnya. Diantaranya adalah guru harus
mendapatkan sertifikat profesi mengajar. Kemudian guru wajib mengajar minimal
24 jam pelajaran per pekan. ’’Selama persyaratannya klir, SK pencairan
tunjangan bisa diterbitikan,’’ tandasnya.
Tagor
mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh melewati Mei depan.
Kemendikbud menerapkan skema siapa cepat dia dapat. Secara berkala Kemendikbud
akan mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah diterbitkan ke guru.
Dirjen
GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, pencairan TPG harus tepat
sasaran dan tepat jumlah. ’’Jika sembarangan dicairkan, saya bisa kena
pidana memperkaya orang lain,’’ jelasnya.
Untuk
itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap guru-guru yang merasa
SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu penyebabnya. Sehingga bisa
segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.
Pranata
membantah ada masalah pengisian dapodik lantaran perbedaan sekolah yang
menerapkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dia menjelaskan sistem pengisian
data di dapodik terus diperbaharui supaya tidak sampai merugikan guru.
Dia
menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS daerah (PNSD) berada di pemkab
atau pemkot sesuai domisili.
Sementara
untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di Kemendikbud. Jadi uang dari
Kemendikbud akan langsung ditransfer ke guru. ’’Baik guru PNSD maupun non-PNS
harus pegang dulu SKTP, baru tunjangannya bisa diterima,’’ katanya.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap pencairan TPG
triwulan pertama berjalan lancar. Sebab dia mencapatkan informasi bahwa banyak
guru yang tidak mendapatkan SKTP sehingga TPG-nya tidak akan bisa dicairkan.
’’Ironisnya SKTP itu tidak cair karena ada kurikulum ganda saat ini,’’
jelasnya.
Menurut
Retno, data pokok pendidikan (Dapodik) saat ini tidak peka terhadap beragamnya
mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013.
Dia
mencontohkan ada mata pelajaran bahasa Inggris utama dan peminatan. Nah dapodik
hanya bisa membaca beban mengajar bahasa Inggris utama saja. Sehingga ada guru
yang dinilai jam mengajarnya kurang dari 24 tatap muka per pekan. (wan/agm/sam/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar