Suddin
Syamsuddin - Kompas.com
PAREPARE - Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare membekuk
seorang penumpang kapal karena membawa 1 kilogram sabu di Pelabuhan Nusantara
Parepare.
"Pada
hari Senin tanggal 4 April 2016, personel KPN mencurigai seseorang yang turun
dari kapal. Saat digeledah, anggota kami menemukan 1 kilogram sabu yang diikat
kain pada pinggang Baharuddin, warga Kabupaten Pinrang," jelas Kapolres
Parepare AKBP Alan Gerit Abbast saat gelar konfrensi pers di Mapolres Parepare,
Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2016).
Kemudian
dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 5 tersangka lainnya di Kabupaten
Pinrang, Sulawesi Selatan, dan salah satunya di Kota Makassar bernama Kasman.
Kasman berperan sebagai pengatur pengiriman paket sabu dari Filipina, melalui
Malaysia dan ke Pinrang.
"Tiga
warga Pinrang di antarnya Baharudin, Akbar dan Kasman, telah ditetapkan jadi
tersangka. Sementara tiga gembong lainnya, yakni Andi Ukkas, warga Sidrap, Amiruddin
dan Andis, masih dilakukan pendalaman tentang keterlibatannya," jelas
Alan.
Sementara
itu, Akbar, salah seorang pelaku yang berprofesi sebagai petani di Desa
Awang-awang, Kecamatan Sawitto, mengaku menjadi kurir sabu sabu untuk mencari
tambahan penghasilan.
"Menjadi
Petani di Pinrang sungguh memprihatinkan. Pemerintah kurang memperhatikan
petani. Gabah rusak, malah harga kian anjlok. Terpaksa saya nyambi jadi
kurir," kata Akbar di depan penyidik Polres Parepare.
|
|
|
|
Editor
|
: Farid
Assifa
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar