Jumat, 22 April 2016

KPK Periksa Bupati Tangerang Terkait Kasus Reklamasi Teluk Jakarta



Okezone.com

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain. Ahmed Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"Iya, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka MSN (Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

 
Belum diketahui apa hubungan pemeriksaan Ahmed Zaki terhadap Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Namun memang, di Kabupaten Tangerang sendiri proyek reklamasi pantai tersebut memang saat ini tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan Jalan Raya Prancis dari tujuh meter menjadi 21 meter. Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan Tangerang International City.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/04/22/337/1369664/kpk-periksa-bupati-tangerang-terkait-kasus-reklamasi-teluk-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar