Rabu, 06 April 2016

PBB Tak Terima Tudingan Ahok



Erwin C Sihombing/HA – Suara Pembaharuan

Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) tak terima tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dimuat di media massa mengenai adanya tokoh PBB yang berniat mengubah Pancasila.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat PBB Jamaluddin Karim menilai, pernyataan Ahok menandakan bahwa yang bersangkutan tidak memahami sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara termasuk dinamika pascareformasi di mana PBB mengambil peran.

 
"Pada saat pembahasan Amandemen UUD 1945 dalam kurun waktu 1999-2003, PBB tetap berpendirian Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung dasar falsafah negara yaitu Pancasila sebagai dasar falsafah negara, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang sudah final dan tidak boleh dilakukan perubahan-perubahan," ujar Jamaluddin dalam konferensi pers di Kantor DPP PBB, di Jakarta, Rabu (6/4).
Menurut Jamaluddin, PBB merupakan partai politik yang berkiprah di Indonesia, dengan berazaskan Islam. PBB memperjuangkan hak-hak rakyat dan anggotanya secara sah dan konstitusional dalam wadah NKRI yang berlandaskan falsafah negara Pancasila.
Namun demikian, Jamaluddin mengakui, pada saat pembahasan amandemen UUD 1945 di MPR periode 1999-2003, partainya mengusulkan penyempurnaan Pasal 29 ayat 1 dari berbunyi 'Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa', disempurnakan sesuai sejarah menjadi 'Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'.
"Meskipun kami kecewa usulan tidak mendapat dukungan secara mayoritas, tetapi kami menerimanya dengan lapang dada demi NKRI dan menjunjung tinggi hasil musyawarah di MPR," ujarnya.
Sikap PBB tersebut, kata Jamaluddin, serupa dengan sikap tokoh-tokoh politik Islam dari Masyumi yang menerima Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Soal Yusron
Dirinya juga meluruskan unggahan Yusron Ihza Mahendra, adik kandung Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang dianggap banyak pihak membawa isu SARA jelang Pilkada DKI.
Jamaluddin menilai, unggahan Duta Besar RI untuk Jepang itu di media sosial bukan isu SARA tetapi mengajak masyarakat untuk merenungkan pernyataan Letjen (Purn) Yohannes Suryo Prabowo, yang secara luas telah dilansir di berbagai media.
"Kami menilai pernyataan Yusron hanya ingin mengajak untuk merenung pernyataan Letjen (Purn) Yohanes Suryo Prabowo," ujarnya.
Menurut Jamaluddin, unggahan Yusron bukan menandakan yang bersangkutan merupakan tokoh PBB yang berniat mengubah Pancasila seperti yang dituduhkan Ahok.
Pihaknya menyayangkan sikap Ahok yang terburu-buru menuduh bahkan meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mencopot Yusron dari jabatannya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
"Karena itu atas tudingan Ahok, PBB secara sungguh-sungguh sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum seperlunya. Kepada seluruh fungsionaris, kader dan anggota PBB di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menahan diri dan solid serta bekerja seperti biasanya, melaksanakan konsolidasi partai menghadapi Pemilu 2019," kata Jamaluddin.
Sumber : http://www.beritasatu.com/politik/358706-pbb-tak-terima-tudingan-ahok.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar