Minggu, 24 April 2016

Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Reklamasi !



Sunny Tanuwidjaja Kembali Diperiksa KPK!


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang merupakan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam hal ini Sunny diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap terhadap pembahasan Raperda.


Raperda yang dimaksud adalah poin tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan juga Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis PPantai Utara Jakarta.
Menurut Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati ketika dimintai keterangann mengatakan jika Sunny Tanuwidjaja akan diperiksa sebagai saksi. Dan ini juga merupakan pemeriksaan kedua untuk Sunny.
Sebelumnya ia telah diperiksa pada Rabu, 13 April 2016. Ketika itu Sunny Tanuwidjaja mengaku beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang menjadi pengembang reklamasi.
Sunny juga telah diperdengarkan isi percakapan dari M Sanusi yang diperoleh dari hasil penyadapan oleh penyidik. Sunny mengatakan jika pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari para pengembang dan pihaknya juga telah menyampaikan kepada Gubernur dan juga para eksekutif.
Sunny Tanuwidjaja juga menyebutkan jika Ahot kadang-kadang juga melakukan pertemuan dengan para pengusaha tanpa melalui pihaknya. Akan tetapi tidak jarang Sunny juga menjadi perantara pertemuan Ahok dengan beberapa pengusaha tersebut.
Kerap Sunny Tanuwidjaja diminta untuk membuat jadwal pertemuannya dengan para pengusaha tersebut. Dalam kasus duagaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangkanya.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, kemudian Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Aries Widjaja dan juga Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Dalam hal ini Sanusi diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp 2 miliar.
Dalam kasus ini pula, selain Sunny Tanuwidjaja, Ahok juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Selaku Gubernur DKI Jakarta, mengenai ijin akan selalu minta persetujuannya. Maka dari itu, Ahok juga menjadi saksi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar