Sunny Tanuwidjaja Kembali Diperiksa KPK!
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali
memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang
merupakan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam hal
ini Sunny diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap terhadap pembahasan
Raperda.
Raperda yang dimaksud adalah poin tentang Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan juga Raperda
tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis PPantai Utara Jakarta.
Menurut Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk
Andriati ketika dimintai keterangann mengatakan jika Sunny Tanuwidjaja
akan diperiksa sebagai saksi. Dan ini juga merupakan pemeriksaan kedua untuk
Sunny.
Sebelumnya ia telah diperiksa pada Rabu, 13 April
2016. Ketika itu Sunny Tanuwidjaja mengaku beberapa kali telah menjalin
komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang menjadi pengembang reklamasi.
Sunny juga telah diperdengarkan isi percakapan
dari M Sanusi yang diperoleh dari hasil penyadapan oleh penyidik. Sunny
mengatakan jika pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari para pengembang
dan pihaknya juga telah menyampaikan kepada Gubernur dan juga para eksekutif.
Sunny Tanuwidjaja juga
menyebutkan jika Ahot kadang-kadang juga melakukan pertemuan dengan para
pengusaha tanpa melalui pihaknya. Akan tetapi tidak jarang Sunny juga menjadi
perantara pertemuan Ahok dengan beberapa pengusaha tersebut.
Kerap Sunny
Tanuwidjaja diminta untuk membuat jadwal pertemuannya dengan para pengusaha
tersebut. Dalam kasus duagaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta ini KPK telah menetapkan 3
orang sebagai tersangkanya.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Mohamad Sanusi, kemudian Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Aries
Widjaja dan juga Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Dalam hal ini
Sanusi diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp 2 miliar.
Dalam kasus ini pula, selain Sunny
Tanuwidjaja, Ahok juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Selaku
Gubernur DKI Jakarta, mengenai ijin akan selalu minta persetujuannya. Maka dari
itu, Ahok juga menjadi saksi.
Berita Terkini : http://www.lensaremaja.com/nasional/3892/berita-terkini-staf-khusus-ahok-sunny-tanuwidjaja-kembali-diperiksa-kpk-terkait-kasus-suap-reklamasi/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar