Amie Davian : Kamis , 14 April 2016 01.00
Bagai mana nasib Ahok setelah diperiksa KPK?
Setelah banyaknya pemberitaan dan publik menunggu sikap tegas KPK terhadap kasus yang menimpa Ahok, gubernur DKI Jakarta, akhirnya lembaga anti korupsi ini melalui juru bicaranya, Yuyuk Andrianti Iskak berkomentar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dokumen dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Lembaga antirasuah itu pun mengisyaratkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 191 miliar itu akan berlanjut.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama sebelum ini, KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pemeriksaan itu dalam rangka penyelidikan.
Lantas, kapan KPK akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya?
"Kita tunggu saja di penyidiknya," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, KPK sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras.
* Menurutnya, audit itu menjadi salah satu landasan bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi.*
Apalagi, kata Yuyuk, audit investigatif BPK itu juga atas permintaan KPK. “Kan kita meminta itu," ungkap Yuyuk.
Nah... yuk kita kawal KPK dlm mengusut tuntas kasus ini...
Apakah KPK akan jadi target Ahok selanjutnya, dengan mengatakan lembaga anti rasuah ini jg tidak bersih?
Sumber : Amie Davian https://plus.google.com/u/0/photos/photo/101797960939184008872/6273075109817576034

Tidak ada komentar:
Posting Komentar