Rabu, 13 April 2016

KPK Bandingkan Keterangan Ahok Dengan Audit BPK



Keterangan Seorang Pejabat Pelaku yang senang pesta miras dan Memiliki Kepentingan, Tidak Bisa Dinilai sama Dimata Hukum jika dibandingkan dengan Keterangan Pejabat Lembaga Independen yang Sudah 2 kali Mengaudit Fakta Dilapangan.
Pejabat pelaku pasti selalu ingin selamat dari kasus yang dialaminya, apapun cara yang harus dilakukan, maka diharapkan KPK dalam membandingkan Keterangan Ahok Dengan Audit BPK tidak terjebak hanya dengan Keterangan Pejabat Pelaku” 


sp.beritasatu.com – Selasa. 12 April 2016

JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (12/4). Permintaan keterangan ini dilakukan terkait penyelidikan pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan menggali keterangan mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta berdasarkan versi Ahok.
Nantinya, keterangan Ahok tersebut akan dibandingkan dan diperiksa kembali dengan laporan audit investigatif yang sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit investigatif BPK ini telah diterima oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Kita mencoba mengkroscek, kan sudah kita pegang data audit dari BPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.
Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan tersebut.
Dikatakan Agus, terdapat sejumlah poin dalam laporan audit investigatif BPK yang akan dikroscek dengan keterangan Ahok. Salah satunya mengenai aturan yang menjadi dasar BPK dalam mengaudit pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu.
"Apakah aturan-aturan yang dipakai BPK untuk membuat (audit investigatif) itu sudah sesuai dengan (aturan). Atau pak Ahok punya bantahan dari sudut yang lain, begitu kan. Jadi dikroscek saja," katanya.
Menurut Agus, pihaknya akan menggali keterangan Ahok mengenai setiap aspek yang berkaitan dengan pembelian lahan tersebut. Tak hanya keterangan Ahok, pihaknya juga menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan terhadap pihak lain dan melakukan penyelidikan sendiri.
Nantinya, berbagai keterangan, hasil audit investigatif dari BPK, dan data-data lainnya akan digunakan KPK untuk menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.
"Ya semuanya kita kroscek. Semuanya kita dalami. Ada kesalahan fatal atau tidak atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami," paparnya.
Hingga sekitar pukul 16.20 WIB, Ahok masih berada di dalam Gedung KPK untuk dimintai keterangan. Ahok mulai menjalani permintaan keterangan sekitar pukul 09.05 WIB.
Saat akan masuk Gedung KPK, Ahok mengaku membawa dokumen yang persis sama seperti yang Ia bawa untuk BPK saat melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan oleh Pemprov DKI untuk pembangunan RS Sumber Waras.
"Persis seperti yang kita bawa untuk BPK. BPK ya semua, semua yang kita pernah bawa ke BPK. Kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi, itu saja," kata Ahok setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) pagi.
Menurut Basuki, audit investigatif yang dilakukan BPK tersebut ngawur. Untuk itu, Ahok ingin mengetahui keterangan apa saja yang ingin digali tim penyelidik KPK darinya.
"Makanya itu kan audit BPK dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," katanya.
Namun, Basuki tak menjelaskan lebih jauh ngawurnya audit investigatif yang dilakukan BPK.
Basuki langsung masuk lobi Gedung KPK untuk memulai proses permintaan keterangan.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras. Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. [F-5/L-8]
Sumber : http://sp.beritasatu.com/home/kpk-bandingkan-keterangan-ahok-dengan-audit-bpk/113339

Tidak ada komentar:

Posting Komentar