news.okezone.com
PT Muara Wisesa Samudera sampai saat ini belum melakukan reklamasi Pulau G (Pluit City) meski perusahaan telah mengantongi izin reklamasi senilai Rp4,9 triliun dari total proyek pengembangan mencapai Rp50 triliun.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PT Muara Wisesa Samudera sampai saat ini belum melakukan reklamasi Pulau G (Pluit City) meski perusahaan telah mengantongi izin reklamasi senilai Rp4,9 triliun dari total proyek pengembangan mencapai Rp50 triliun.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JAKARTA - KPK berharap reklamasi Teluk
Jakarta dihentikan pasca operasi tangkap tangan dan ditetapkannya pengusaha
yang menyuap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyek tersebut.
"Reklamasi
dihentikan itu keputusan pengadilan, jangan mendahului, mudah-mudahan hakim
memutuskan keputusan yang berpihak pada rakyat banyak," kata Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif dalam Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers
di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).
KPK pada
Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan
dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD
DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT
Agung Podomoro Land.
Selanjutnya
KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman
Widjaja.
"Reklamasi
usulan menyetop itu tentu prematur dibicarakan sekarang karena kasus ini masih
proses pengembangan dan bukan hanya kewenangan KPK, tapi harus diputuskan
pengadilan berdasarkan studi dan macam-macam lain," tambah Syarif.
KPK menyita
uang Rp1,14 miliar dari Sanusi yang merupakan sisa pembayaran uang dari
Ariesman senilai Rp2 miliar tapi belum diketahui "commitment fee"
total dari yang belum diketahui jumlahnya.
"Commitment
fee itu tidak diketahui untuk sekarang ini, tapi karena ini adalah OTT sedang
dikembangkan nanti kita akan dapat informasi yang lebih lengkap," ungkap
Syarif.
Syarif
berharap agar perusahaan-perusahaan swasta terutama yang sudah tercatat di
bursa saham sebagai perusahaan terbuka memperbaiki tata kelolanya.
"Tolong
perusahaan-perusahaan itu khususnya yang 'go public' memperbaiki 'governance',
karena yang rugi bukan hanya orang per orang," tambah Syarif.
PT Agung
Podomoro Land melalui anak usahanya yaitu PT Muara Wisesa Samudera diketahui
telah mengantongi proyek reklamasi untuk tiga pulau buatan seluas 165 hektare.
Dalam
Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi
(RWZP3K) DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan
Strategis Pantai Utara Jakarta renncananya ada 17 total pulau yang akan dibuat
seluas 5.100 hektare.
PT Muara
Wisesa Samudera sampai saat ini belum melakukan reklamasi Pulau G (Pluit City)
meski perusahaan telah mengantongi izin reklamasi senilai Rp4,9 triliun dari
total proyek pengembangan mencapai Rp50 triliun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar