Suara Pembaharuan – Berita Satu
JAKARTA - Hartawan Aluwi, buron kasus korupsi bailout Bank Century, yang dibekuk di Singapura digiring ke Bareskrim Polri pada Kamis (21/4) malam.
"Posisi yang bersangkutan sudah di Bareskrim untuk kemudian kita kembangkan lagi," kata Wadir Pideksus Bareskrim Kombes Agung Setya Jumat (22/4).
Secara terpisah, menurut Direktur Pideksus Brigjen Bambang Waskito, keberhasilan memulangkan Hartawan dari Singapura adalah buah kerjasama antara Polri dengan polisi Singapura.
"Kita pulangkan sendiri dari Singapura. Nanti akan dijelaskan oleh Kapolri," sambungnya.
Hartawan divonis sejak 2015 lalu. Ia kabur ke Singapura sejak tahun 2011. Saat kabur, Hartawan, yang merupakan saudara ipar pemilik Bank Century Robert Tantular, divonis 14 tahun.
Hartawan, yang juga merupakan pemilik Rekening PT Antaboga Delta Sekuritas, terseret kasus Century karena beberapa kali rekening dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.
Dalam kasus ini ada beberapa buron lain. Mereka, diantaranya, adalah Ali Rizvi, Hesham Al Warraq, Theresia Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.[FAR/L-8]
Sumber : http://sp.beritasatu.com/politikdanhukum/buronan-bank-century-ini-juga-ditangkap-di-singapura/114152

Tidak ada komentar:
Posting Komentar