Kamis, 21 April 2016

Ini Profil Samadikun Hartono, Buronan BLBI Selama 13 Tahun



Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/4/2016). Samadikun kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Mia Chitra Dinisari

JAKARTA- Samadikun Hartono, buronan kasus BLBI  yang ditangkap di China, Samadikun Hartono, Kamis malam tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Samadikun Hartono yang menggunakan kaos polo garis warna hitam dan krem itu tiba pukul 21.56 WIB sembari didampingi Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo.


Selanjutnya Samadikun akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi dan dibawa ke LP Salemba Jakarta Pusat untuk ditahan. Dia berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 13 tahun. Siapa sebenarnya sosok Samadikun Hartono? Berikut profil lengkapnya menurut data dari Kejagung.
Nama lengkap                                     :    SAMADIKUN HARTONO
Tempat lahir                                        :    Bone
Umur/tanggal lahir                              :    61 tahun  / 4 Pebruari 1948
Jenis kelamin                                       :    Laki-laki
Kebangsaan/Kewarganegaraan            :    Indonesia
A g a m a                                              :    Kristen
Pekerjaan                                              :    Mantan Komisaris Utama PT. Bank Modern Tbk.
Pendidikan                                            :    S.L.T.A.

Ciri - ciri
       
-    Tinggi badan                :    + 170 Cm
-    Warna kulit                   :    Putih
-    Bentuk muka                :    Bulat
-    Ciri khusus lainnya      :    Rambut hitam lurus, mata sipit, tubuh tegap
                               
KASUS POSISI
-    Bahwa PT. Bank Modern, Tbk sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush, dimana untuk menutup saldo debet tersebut PT. Bank Modern, Tbk telah menerima bantuan  likuidasi dari Bank Indonesia dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan Dana Talangan Valas sebesar Rp. 2.557.694.000.000,- yang terdiri dari :
-    Bahwa dari jumlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan dana talangan valas sebesar Rp. 2. 557. 694. 000. 000,- tersebut, SAMADIKUN HARTONO dalam kapasitasnya selaku Presiden Komisaris PT. Bank Modern, Tbk, telah menggunakan bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tersebut menyimpang dari tujuan yang secara keseluruhan berjumlah Rp. 80.742.270.528,81.

KERUGIAN NEGARA

Rp. 169.472.986.461,52,-

POSISI PADA SAAT MELARIKAN DIRI
Terpidana tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003 karena melarikan diri dan terpidana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
INFO TERAKHIR
Terpidana tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura. Punya pabrik film di China dan Vietnam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar