Senin, 25 April 2016

Digarap KPK, Politikus Nasdem Bungkam soal Pertemuan dengan Aguan



Feri Agus Setyawan

JAKARTA - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku dicecar soal pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta yang kini tengah diusut lantaran berbau rasuah.


"(Ditanya) seputar semangat pembahasan Raperda," kata Bestari yang juga Anggota Balegda DPRD DKI usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Politikus Nasdem ini memang menjadi salah satu wakil rakyat yang mendukung pelaksanaan reklamasi di pesisir pantai Utara Jakarta. Dalam sejumlah kesempatan, Bestari mengatakan, dukungan reklamasi disuarakan atas nama Fraksi Nasdem di dewan Kebon Sirih itu.
Namun, saat disinggung soal pertemuan dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Bestari mengklaim tak tahu-menahu. "Saya enggak ikut, enggak tahu," tukas dia sambil bergegas meninggalkan markas antirasuah ini.

Seperti diketahui, sejumlah Anggota DPRD DKI, mulai dari M. Taufik hingga Muhammad (Ongen) Sangaji digarap penyidik KPK bersamaan dengan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar