Ingin Jadi CPNS Harus Ikut Tes
Dulu
JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan
seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui
jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT)
atau tertulis (lembar jawab komputer).
"Kalau
ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan
antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB
Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/8).
Dia
menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara
(ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi,
karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.
Yuddy tidak
menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau
tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.
"Masih
ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat
nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya.
Baca juga : Untuk Pengadaan CPNS 2016 Pemerintah Siapkan Rp 12,42 Triliun
Berita ini bersumber dari : jpnn
Baca juga : Untuk Pengadaan CPNS 2016 Pemerintah Siapkan Rp 12,42 Triliun
Berita ini bersumber dari : jpnn

Tidak ada komentar:
Posting Komentar