WASPADAI PENIPU YANG PURA-PURA MENGAKU PEGAWAI/STAP MENTERI
PAN-RB
Animo
masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memang sangat tinggi. Nah,
inilah yang dianggap para penipu sebagai peluang. Kemarin (7/10) dua warga
Kendari, Basir M. dan Ali Makati, melaporkan kasus dugaan penipuan perekrutan
PNS ke Mabes Polri.
Kepada
polisi keduanya mengaku sepuluh tahun menjadi korban penipuan dan rugi miliaran
rupiah.
Basir
menuturkan, janji perekrutan itu dimulai pada 2005. Saat itu ada pria
berinisial TP yang mengaku sebagai staf ahli menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (PAN). Unguk meyakinkan Basir, TP menunjukkan surat penunjukan sebagai
koordinator penerimaan CPNS se-Indonesia.
"Saya
percaya karena dia dulu rekan kerja di sekolah negeri yang PNS juga,"
paparnya.
Basir pun
percaya dengan tawaran tersebut. Saat itu sejumlah orang ingin mendaftar
melalui TP. "Saya daftarkan anak dan beberapa tetangga, total sepuluh
orang," terang pensiunan guru tersebut.
Sepuluh
orang yang mendaftar itu menyetorkan total Rp 500 juta. Setiap orang menyetor
Rp 50 juta.
"Tapi,
jumlah ini sedikit bila dibandingkan dengan korban lainnya. Saya yakin ada
ratusan korban," tutur Basir.
Selama
sepuluh tahun, janji dijadikan PNS selalu diulur-ulur. Hampir seluruh korban
percaya karena ada surat keputusan (SK) PNS. "Dengan SK PNS ini, awalnya
kami merasa lega," ujarnya saat ditemui di Bareskrim kemarin.
Dalam SK
itu, PNS ditempatkan di pusat. Misalnya, Badan Kepegawaian Nasional, Perusahaan
Listrik Negara, dan kementerian. "Namun, begitu SK itu dicek ke Kemen PAN,
tidak ada alias palsu," terang Basir.
Terakhir, TP
menjanjikan akan ada pengangkatan PNS pada Maret 2015. Namun, kenyataannya
justru ada moratorium PNS. Tentu hal tersebut membuat para korban yakin telah
ditipu. "Karena itu, kami sekarang melaporkannya," papar dia.
Berapa orang
yang dilaporkan? Dia menuturkan, ada empat orang yang dilaporkan. Selain TP,
ada JS, ED, dan seorang anggota kepolisian, AKBP S. Tiga orang itu merupakan
kaki tangan TP yang dijadikan koordinator penerimaan PNS tingkat provinsi.
"Kami kalau setor uang melalui mereka," ujarnya.
Lalu,
setelah uang diberikan, ada kuitansi yang keterangannya adalah peminjaman
sementara. Dia tidak curiga dengan kuitansi tersebut. "Itu memang modusnya
dengan kuitansi peminjaman," ujarnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar