Boy – Jpnn.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang
memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan suap
raperda reklamasi.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, semua pihak yang
berhubungan dengan raperda itu akan dipanggil. Termasuk gubernur yang akrab
dipanggil Ahok itu.
"Kalau nanti dianggap penyidik bisa memperkaya
penyidikan kasus ini, pasti akan dipanggil," kata Laode di kantor KPK,
Selasa (5/4).
Hanya saja ia belum memastikan kapan pemanggilan dan
pemeriksaan Ahok akan dilakukan. Yang pasti, kata Laode, siapa pun yang
berhubungan dengan kasus raperda ini, baik pemberi maupun penerima pasti akan
diperiksa.
Lebih lanjut Syarif mengaku penyidik belum menyimpulkan
apakah kasus suap yang menyeret anggota DPRD DKI ini juga melibatkan pejabat di Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain tersangka suap raperda reklamasi Presiden
Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bungkam usai diperiksa KPK,
Selasa (5/4) malam.
Ariesman digarap kurang lebih delapan jam, itu keluar dari
markas KPK sekitar pukul 20.15 mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Ia tak mau menjawab pertanyaan wartawan dan melenggang masuk
ke mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya. (boy/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar