Ari,Jufri/Koransulawesi - On:
MAKASSAR–Bupati Pinrang Aslam Patonangi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerinrah Daerah (LKPD) yang diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakian Sulsel, Andi K Lologau, bertempat di aula BPKP Sulsel, Senin (28/3).Penyerahan LKPD Pinrang turut dihadiri Sekda Pinrang H Syarifuddin Side, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Islamuddin, Inspektur Kabupaten Pinrang H Khaeruddin Bakri.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang mengatakan, Pinrang sejak lama sudah berkomitmen dengan berupaya bahwa didalam pengelolaan keuangan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai amanah undang undang. Lanjutnya, LKPD ini diserahkan sepenuhnya kepada BPK RI untuk diaudit, terang Aslam.
“jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung kelancaran tugas BPKP dan berharap agar hasil ” tambah Bupati Pinrang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi K Lologau, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang Pinrang dan Pemerintah Kabupaten Maros yang secara bersamaan telah menyerahkan LKPDnya.
“LKPD merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penggunaan anggaran APBD TA 2015,” terangnya.
Andi K Lologau juga menambahkan bahwa, penyerahan LKPD kedua daerah ini merupakan daerah yang pertama dalam menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2015, meski batas waktu penyerahan LKPD berakhir hingga 31 Maret 2016 mendatang”, ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar