Dadang
Kurnia - ed: Nina Chairani
Aliran dana
gelap meningkat karena praktik penghindaran pajak.
JAKARTA --
Aliran dana gelap (illicit financial flow) di Indonesia berada pada peringkat
kesembilan dunia. "Rata-rata tahunan aliran dana gelap di Indonesia ini
mencapai 18 miliar dolar AS," kata pakar ekonomi, Fachru Nofrian, pada
sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).
Data yang
diungkap tersebut berdasarkan penelitian Global Financial Integrity (GFI)
selama kurun waktu 2004-2015. "Setiap tahunnya, aliran dana gelap hampir
sama dengan subsidi BBM," kata Fachru.
Pada era
keterbukaan, menurut peneliti senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro,
aliran dana gelap masih menjadi momok bagi banyak negara, termasuk
Indonesia.
Dalam acara
yang sama, Setyo memaparkan, hasil penelitian GFI mencatat, aliran dana gelap
di negara- negara berkembang mencapai 1,1 triliun dolar AS pada 2013. Jika
dibandingkan dengan satu dekade sebe lumnya, keadaan ini menunjukkan
peningkatan sekitar 2,3 kali lipat.
Sementara
itu, Fachru melanjutkan, sejak 2010 hingga 2014, akumulasi aliran dana gelap di
Indonesia mencapai Rp 914 triliun. Jika dibandingkan dengan nilai Produk
Domestik Bruto (PDB) nasional, jumlah aliran dana gelap tersebut mencapai 2,2
persen. "Hampir menyamai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
2014 yang tercatat sebesar 2,26 persen dari nilai PDB," ucap Fachru.
Lebih jauh,
Fachru memaparkan, meningkatnya aliran dana gelap yang disebabkan oleh
trademisinvoicing untuk menghindarkan pajak ini berdampak langsung pada
penerimaan pajak. Potensi penerimaan pajak dari transaksi seperti ekspor atau
impor bisa hilang karena upaya penghindaran pajak ini.
Merebut
kembali Fachru menjelaskan, aliran dana gelap berdampak besar pada likuiditas
pasar keuangan yang dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar.
Menurut dia,
semakin besar dana spekulatif yang masuk ke pasar maka semakin rentan pula
pasar tersebut. Sebab, sewaktu-waktu dana bisa berpindah ke pasar lain.
"Hal
itu bisa membuat likuiditas keuangan mengering secara mendadak. Akibatnya,
risiko terjadinya krisis keuangan pun turut meningkat," ucap Fachru.
Karena itu,
mestinya pemerintah berupaya memperkuat kemampuan fiskal negara dengan merebut
kembali penerimaan negara yang hilang karena adanya aliran dana gelap. Jika
kemampuan fiskal menguat, alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan bisa
ditingkatkan.
"Apalagi,
arah kebijakan fiskal pemerintahan Jokowi-JK jelas ditunjukkan untuk memperkuat
fundamen tal pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas," kata Fachru.
Memperkuat
sistem administrasi Setyo Budiantoro menyebut aliran dana gelap di Indonesia
telah menyandera kapasitas keuangan negara.
Masalah yang
sudah sangat kronis ini akan terus meningkat dari tahun ke tahun jika
pemerintah tidak memikirkan upaya mitigasi yang serius.
Ia
berpendapat, pemerintah harus melakukan penguatan sistem pelaporan transaksi
untuk mendorong transparansi perpajakan, terutama bagi sektor-sektor yang
didominasi kegiatan-kegiatan ilegal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar