KPK Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap
Reklamasi Teluk Jakarta !
Dalam kasus suap
reklamasi, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru
saja melakukan gelar perkara (ekspose) terkait dengan nama-nama tersangka baru
yang terlibat dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda)
reklamasi pantai dan Teluk Jakarta.
Langkah tersebut telah terkuak ketika 4 pimpinan
KPK yaitu, Agus Raharjo, Laode Muhamad Syarif, Thony saut Situmorang dan
Alexander Marwata bersama dengan jajaran telah melakukan diskusi bulanan dengan
para ratusan wartawan yang biasanya melakukan liputan di KPK.
Agus telah mengatakan jika pada Senin, 25 April
2016, pihaknya telah melakukan ekspose terkait dengan kasus suap reklamasi
Jakarta. Langkah tersebut meru[akan pengembangan dari kasus duagaan suap
pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi.
Yang pertama, Raperda tentang Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta 2015-2035.
Dan yang kedua yaitu Raperda tentang Rencana
Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis (RKTRKS) Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus
suap reklamasi ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Mereka yaitu, dua
tersangka yang memberi suap senilai Rp 2 miliar.
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN)
Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APLN Trinanda Prihantoro. Dan yang
satu lagi adalah orang yang menerima suap Mohamad Sanusi yang merupakan Ketua
Komisi D Dprd DKI Jakarta.
Walaupun telah melakukan gelar perkara, Agus
enggan membeberkan nama baru yang muncul dalam kasus suap
reklamasi ini. hal tersebut dikarenakan pihak pimpinan dan
juga jajaran penindakan, pencegahan, dan structural KPK telah memutuskan kasus
ini masih perlu dikembangkan.
Saat ini yang dapat dipastikan adalah adanya
fokus KPK terhadap siapa saja yang telah melakukan serah terima dalam kasus
suap reklamasi ini, selain 3 tersangka tersebut.
Laode Muhamad Syarif menyatakan, pihak KPK akan
terus melakukan pemeriksaan dan juga mengusut pihak-pihak yang memiliki
keterlibatan dalam kasus suap reklamasi pembahasan dua raperda reklamasi
Jakarta tersebut.
Lensaremaja.com : http://www.lensaremaja.com/nasional/3925/berita-hari-ini-kpk-beberkan-dengan-gamblang-2-tersangka-baru-kasus-suap-reklamasi-teluk-jakarta/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar